Oleh: Adi ST
Sebelumnya, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) melalui Ketua Umumnya Prof. Dr. Edy Suandi Hamid diberitakan menyatakan penolakan mereka atas rencana pengumuman tersebut. Alasannya, kebijakan tersebut bukan dalam rangka pembinaan, namun malah akan membinasakan PTS bersangkutan. Di samping itu, yang bermasalah sebenarnya hanya beberapa program studi saja, sehingga harusnya jika diumumkan pun mestinya hanya program studinya saja bukan institusi PTS-nya.
Meski pengumuman tersebut tampaknya memang ditunda, semoga hal ini bisa menjadi cambuk bagi PTS-PTS untuk lebih meningkatkan kualitas belajar mengajar mereka. Karena eksistensi mereka sesungguhnya mengemban misi yang mulia, yakni untuk turut mencerdaskan masyarakat. Oleh karenanya, tanggung jawab moral yang besar itu harus dibarengi dengan kesungguhan pengelola PTS untuk terus memperbaiki diri dengan terus melakukan penyempurnaan dan inovasi, dan bukan sekedar mencari profit semata. Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar